Jakarta – yayasan nurul huda islami kranggan — Kepastian itu disampaikan oleh direktur PT Al Zubara sesudah menunggu kabar dari PT AG Recruitment mengenai pemberangkatan tahun kedua, mengingat musim panen akan segera tiba.

“PT Al Zubara sedang mencari mitra baru di Inggris untuk pemberangkatan tahun ini,” kata Yulia Guyeni kepada kami Indonesia pada Selasa malam (14/02).

Dikatakan PT Al Zubara telah mendapat pemberitahuan dari AG Recruitment bahwa perusahaan itu tidak bisa menjadi sponsor lagi tahun ini berdasarkan skema pekerja musiman. Alasannya yang disebutkan adalah “keadaan yang tidak diduga.”

Ini berdampak langsung kepada sekitar 1.200 pekerja migran Indonesia (PMI) baca juga : peneliti polandia wni yang telah menyelesaikan kontrak tahun pertama pada musim panen 2022 dan sedianya ditempatkan kembali secara bergelombang pada musim petik tahun ini mulai April.

“Kami mohon kepada teman-teman untuk bersadar, menunggu dan berdoa supaya ada solusi,” pinta Yulia Guyeni kepada para pekerja yang semestinya diberangkatkan tahun ini.

Penempatan pertama dilakukan pada 2022 dengan mengirim sekitar 1.400 PMI, namun sebagian kabur dan tidak pulang ke Indonesia meskipun terikat kontrak.

Berdasarkan data terbaru, menurut Yulia Guyeni, sekitar 200 pekerja asal Indonesia kabur dari perkebunan atau mangkir pulang, bertambah dari jumlah yang telah kami laporkan dalam tulisan WNI mantan pemetik buah menjadi imigran gelap dan pencari suaka di Inggris.

kami Indonesia telah menghubungi AG Recruitment untuk menanyakan apakah pencabutan izin berkaitan dengan para pekerja yang tidak pulang ketika masa berlaku visa sudah habis.

Kursus bahasa Inggris sepulang dari Inggris

Di antara PMI yang terancam batal berangkat lagi adalah Rifai – bukan nama sebenarnya. Seorang mantan pemetik buah tersebut sedang mengasah kemampuan bahasa Inggris di Kampung Inggris, Pare, Kediri, Jawa Timur.

Dia berguru selama tiga bulan di perkampungan yang mempunyai banyak lembaga pendidikan bahasa Inggris tersebut. Padahal dia baru saja pulang dari Inggris, tempatnya mencoba mencari nafkah di sektor pertanian.

Tapi dia tidak bisa bekerja selama enam bulan penuh sesuai masa berlaku visa pekerja musiman.

“Pengalaman saya pribadi, visa saya sudah hangus dua bulan sebelum berangkat. Visa sudah turun tapi petugas tidak cepat mengurus persyaratan ID. Jadi terlambat berangkat,” jelas Rifai.

Sesampai di perkebunan di Inggris pada bulan September 2022, dia mendapat tugas memetik stroberi dan raspberry. Batang buah yang terakhir itu berduri dan buahnya rentan memar.

Bekerja di alam terbuka waktu memasuki musim dingin dengan angin kencang, Rifai merasa tidak siap.

“Saya mendapat perkebunan yang kurang bagus. Waktu saya sakit, bukannya saya dibawa ke rumah sakit atau diberi pengobatan, tapi malah dipecat,” ungkap Rifai.

Kendati demikian, dia mengaku tidak jera merantau ke Inggris. Oleh karenanya, dia sekarang giat mendalami bahasanya dan mengidam-idamkan bisa kembali ke Inggris sampai mendengar kabar bahwa izin AG Recruitment telah dicabut.

Baru ada empat perusahaan Inggris yang mempunyai izin untuk mendatangkan pekerja asing dalam skema visa pekerja musiman. Dengan dicoretnya AG Recruitment dari daftar operator skema pekerja musiman, maka kini tinggal tiga perusahaan. Sebagian telah menyatakan tidak mengambil pekerja dari Asia.

Disebut sebagai operator visa pekerja musiman, perusahaan itu berperan sebagai sponsor para pekerja di Inggris dan penyalur mereka ke perkebunan yang memerlukan. Untuk mendatangkan pekerja asing, mereka menjalin kerja sama dengan perusahaan negara asal pekerja.

Adapun di Inggris, operator visa pekerja musiman, berada di bawah kendali GLAA atau otorita yang menangani buruh dan pelanggaran hak-hak buruh.

“Semua operator visa pekerja musiman diharuskan memegang lisensi dan diawasi oleh Gangmasters and Labour Abuse Authority (GLAA). GLAA bisa mencabut atau menolak memberikan izin jika tidak dapat memenuhi standar-standar kondisi kerja,” tegas Kementerian Dalam Negeri Inggris menanggapi pertanyaan kami Indonesia.

Kini operator visa pekerja musiman boleh merekrut dari puluhan negara.

Di samping Indonesia, juga ada pekerja dari Nepal, Uzbekistan, Kirgistan dan Kazakhstan. Namun perekrutan dari Nepal oleh AG Recruitment telah lebih dulu dihentikan untuk musim panen 2023 menyusul kasus jeratan utang yang dialami pekerja dari negara itu.

Sebagian dari mereka juga memutuskan menjadi tenaga kerja gelap atau mencari suaka di Inggris, seperti yang dilakukan oleh sebagian pekerja dari Indonesia.

Pemberitahuan dari AG Recruitment datang ketika PT Al Zubara Manpower Indonesia mengaku telah melakukan berbagai perbaikan setelah dalam pengiriman perdana diwarnai masalah, seperti keterlambatan pemberangkatan dan pekerja kabur dari perkebunan sebelum kontrak berakhir.

Direktur PT Al Zubara Manpower Indonesia, Yulia Guyeni, mengatakan hal itu terjadi karena waktu yang singkat antara pemberitahuan lowongan dari Inggris dan pengiriman.

“Karena singkatnya waktu kita tidak bisa selektif. Jadi semua datang, kita terima saja. Yang tadinya mau berangkat ke Polandia tidak jadi berangkat, mau ke Australia tidak bisa, mau ke Selandia tidak berangkat. Akhirnya ada visa UK ini mereka daftar,” kata Yulia.

Rantai percaloan

Persoalan waktu pula membuat perusahaan tidak sempat menerjunkan tim aju guna meninjau situasi lapangan. Konsekuensinya antara lain menyebabkan perusahaan tidak bisa membuat persiapan mental dan fisik calon pekerja.

“Di situ saya akui memang selektifnya tidak ada. Seharusnya ada interview dulu, kita periksa dulu CV-nya. Kalau yang kedua ini kita mempersiapkan diri untuk lebih selektif lagi.

“Jadi jangan sampai seperti kemarin yang niatnya tidak betul-betul kerja cuma ingin ke Inggris, dia berangkat. Sampai sana, baru seminggu-dua minggu sudah bilang kerjanya berat, tidak sesuai akhirnya kabur,” papar Yulia dalam wawancara dengan kami Indonesia.

Mereka mengeluhkan beban utang besar untuk membiaya keberangkatan. Mereka juga mengaku kaget harus membayar transportasi dari bandara di Inggris hingga lokasi tempat kerja.

Banyak pekerja membayar jauh melampaui plafon yang ditetapkan PT Al Zubara, Rp45 juta. Kalau pun lebih, terutama bagi pekerja yang memerlukan transportasi udara dari daerah asal, selisihnya seharusnya dalam batas yang wajar, misalnya Rp5 juta-Rp10 juta.

Sesudah komponen biaya prakeberangkatan tersebut mencuat, banyak kalangan di Inggris merasa tidak nyaman mendengar isu jeratan utang, tak terkecuali investor bidang pangan dan para aktivis.

Direktur Bina P2PMI Kementerian Ketenagakerjaan, Rendra Setiawan, mengatakan pembengkakan terjadi karena PT Al Zubara tidak melakukan perekrutan secara langsung, tapi melalui sponsor atau calo, lembaga pelatihan kerja maupun perusahaan penempatan PMI. Merekalah yang menaikkan biaya penempatan.

“Maka dari itu kami mengambil langkah-langkah konkret dalam penempatan di tahun 2023 proses perekrutan para PMI harus dilakukan secara langsung tanpa melalui pihak ketiga, guna meminimalisir adanya biaya berlebih,” jelasnya kepada kami Indonesia, sebelum pembatalan penempatan oleh AG Recruitment ini.

Dalam tahap kedua, menurut Yulia Guyeni, pendaftaran telah dilakukan secara daring sebagai salah satu upaya memutus rantai percaloan.

“Karena kita sekarang lewat pasar kerja yang ditangani Kemnaker. Di daerah ada disnaker-disnaker masing-masing nanti kita bisa kita bekerja sama untuk penerimaan musim berikutnya ini.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *